Kompas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan menggelar pemilihan suara ulang pada 16 Juni 2012. Hal itu merujuk pada draf perubahan Keputusan KPU Kabupaten Pati Nomor 53 Tahun 2011.
Ketua KPU Kabupaten Pati Ahmad Jukari, Rabu (18/4/2012), mengatakan, draf perubahan itu telah dibicarakan dalam rapat koordinasi Senin lalu. Tahapan dan waktu pelaksanaan pemilihan suara ulang itu tercantum di dalamnya.
"Penetapan draf tinggal menunggu penyerahan dana hibah. Total dana yang dibutuhkan Rp 22,43 miliar. Sebanyak Rp 17,7 miliar untuk pemilihan suara ulang, sedangkan sisanya untuk pengamanan," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda